Layanan Sistem Informasi Kesekretariatan Kementerian Keuangan yang terdiri dari fitur awal sebagai berikut: 1. Layanan Cuti Online. Fitur ini memberikan fasilitas bagi pegawai Kementerian Keuangan untuk melakukan keseluruhan proses cuti secara online, mulai dari melihat kuota cuti, mengajukan cuti, melakukan persetujuan cuti, hingga penetapan cuti.