UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG: "PEMBUKAAN: UU NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG", "BAB I PASAL 1 - 3: KETENTUAN UMUM", "BAB II PASAL 4 - 27: SUSUNAN MAHKAMAH AGUNG", "BAB III PASAL 28 - 39: KEKUASAAN MAHKAMAH AGUNG", "BAB IV PASAL 40 - 78: HUKUM ACARA BAGI MAHKAMAH AGUNG", "BAB V PASAL 79: KETENTUAN LAIN", "BAB VI PASAL 80: KETENTUAN PERALIHAN", "BAB VII PASAL 81 - 82: KETENTUAN PENUTUP", "PENJELASAN ATAS UU RI NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG: PASAL DEMI PASAL".